Pernahkah anda melihat iklan rokok? Kalau dilihat-lihat, iklan rokok tidak sama dengan iklan layanan jasa dan barang lainnya. Iklan rokok tidak pernah menampilkan barang rokok atau model yang memegang rokok, bahkan tidak sedikit pun ada membahas tentang produk rokok di dalamnya.
Iklan rokok biasanya hanya menampilkan pesan implisit (tersembunyi dan hanya bisa ditangkap jika iklan tersebut dicermati dengan baik). Misalnya, iklan rokok jenis mild selalu menampilkan iklan yang halus dan menenangkan, yang ternyata menggambarkan bahwa rokok jenis mild yang tidak terlalu berat jika dibandingkan dengan jenis bold.
Ternyata, ini disebabkan karena ada aturan yang mengatur tentang periklanan rokok. Hal ini sudah dimulai pada tahun 1997 yaitu UU No. 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran. Peraturan ini terus dikembangkan mengikuti tren masyarakat.
Rokok pertama
Penjualan rokok di Indonesia dimulai dari tahun 1908 oleh perusahaan rokok Jepang Nitsemito dengan merk "Tjap Bal Tiga". Sejak itu, muncul banyak perusahaan rokok baik yang skala lokal maupun nasional. Hingga akhirnya ada sebutan lain bagi rokok, yaitu "Kretek" yang diambil dari bunyi rokok yang dibakar dan terdengar bunyi "kretek, kretek, kretek"
Mengapa diatur UU?
Tentu saja karena rokok dinilai membahayakan kesehatan. Selain itu, karena iklan rokok selalu menampilkan kesan "keren dan laki" dikhawatirkan akan mempengaruhi gaya hidup anak muda dan membahayakan generasi.
Pemerintah akhirnya mengambil langkah agar peminat rokok tidak terlalu meledak namun tanpa 'membunuh' perusahaan rokok atau peminat rokok yang sudah eksis. Salah satunya ya dengan mengendalikan format iklan produk. Tapi sejauh ini iklan rokok masih boleh menampilkan harga.
Dengan format iklan produk implisit, maka tidak semua orang tahu apa manfaat dari produk rokok itu sehingga tidak timbul rasa tertarik untuk membeli. Kecuali jika ia mendapatkan rekomendasi atau memang sengaja 'diracuni' oleh masyarakat.
Memangnya iklan rokok zaman dulu itu bagaimana?
Pada jaman dulu, iklan rokok pada umumnya yang menampilkan produknya. Mungkin anda pernah melihat iklan-iklan produk rokok, terutama di media cetak. Banyak perusahaan yang bahkan menampilkan bintang iklan dan produk mereka sambil memberikan slogan-slogan tertentu. Dimana yang cukup fenomenal adalah 'Musikku keras, kopiku kental, rokokku mantap.'Karena format iklan yang terang-terangan seperti itu, ditambah lagi dengan minat dan tren hidup masyarakat, maka permintaan rokok langsung meledak saat itu juga. Padahal, menurut riset kesehatan, kandungan di dalam rokok tidak ada yang bermanfaat. Ini tentu menjadi bahaya laten bagi masyarakat.
Nah, itulah alasan mengapa akhirnya iklan rokok dipaksa tidak boleh menggunakan format seperti layaknya iklan biasa. Peraturan ini berlaku baik di media cetak maupun media elektronik, bahkan termasuk iklan media online AdSense. Bukan berarti pembuat iklan rokok itu gila atau tidak niat bikin iklan, tapi memang seperti itulah aturannya.
Post a Comment for "Mengapa Iklan Rokok Tidak Nyambung Dengan Rokoknya?"
No spam please! Be a good netizen. Komentar dengan link aktif akan dihapus oleh admin blog.