Jalan Tol merupakan jalan bebas hambatan yang dibangun oleh pemerintah untuk tujuan kelancaran distribusi dan logistik antar kota, terutama bagi perusahaan yang mengandalkan jalur distribusi darat. Perlu diketahui bahwa aturan berkendara di jalan tol berbeda dengan berkendara di jalan biasa.
Nah, mengingat tidak semua daerah sudah memiliki jalan tol, maka tidak semua orang juga mengetahui bagaimana cara berkendara yang benar di sana. Berikut beberapa peraturan dan persiapan yang harus anda ketahui sebelum naik ke jalan tol.
Ingat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan anda dan orang lain.
Nah, mengingat tidak semua daerah sudah memiliki jalan tol, maka tidak semua orang juga mengetahui bagaimana cara berkendara yang benar di sana. Berikut beberapa peraturan dan persiapan yang harus anda ketahui sebelum naik ke jalan tol.
Siapkan kartu e-money
Pembayaran di gardu tol hanya bisa dilakukan dengan kartu elektronik. Anda tidak bisa menggunakan uang tunai, sehingga pastikan anda sudah membawanya sebelum masuk ke jalan tol. Bagi yang sudah memiliki, pastikan anda sudah mengisi saldonya.
Ada banyak macam kartu e-money. Anda bisa mendapatkannya di minimarket (seperti Indomaret) atau bank terdekat. Jika anda memiliki ponsel dengan fitur NFC (Near Field Communication), maka anda bisa mengecek saldo atau bahkan mengisinya lewat ponsel.
Hanya roda empat atau lebih yang boleh naik ke jalan tol
Bagi pengendara sepeda motor, anda dilarang menaiki jalan tol. Memang, ada beberapa negara di luar negeri yang mengizinkan pengendara sepeda motor untuk naik ke jalan tol. Namun, di Indonesia masih belum ada jalan tol yang memperbolehkan.
Tentu ini dibuat bukan tanpa alasan. Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan, sehingga sepeda motor akan kesulitan jika harus bertahan di kecepatan tinggi selama waktu yang lama.
Kecepatan minimal dan maksimal
Anda harus memacu kendaraan di atas 60 km/jam dan dibawah 100 km/jam. Ingat untuk selalu mengecek kondisi kendaraan terlebih dahulu, mengingat tidak ada bengkel di atas jalan tol. Jangan sekali-sekali berkendara di luar batas kendaraan yang disarankan!
Dilarang berhenti!
Bagi anda yang baru menggunakan jalan tol, perlu diingat bahwa anda tidak diperkenankan untuk berhenti di sembarang tempat (kecuali darurat). Anda bisa ditabrak kendaraan lain jika berhenti tiba-tiba di atas jalan tol yang berisi kendaraan yang cepat.
Anda bisa berhenti di rest area (ada petunjuk di sepanjang jalan) selama yang anda mau. Sangat disarankan untuk berhenti jika anda merasakan lelah.
Penggunaan jalur
Jika anda menggunakan mobil, maka anda bebas menggunakan jalur manapun, kecuali bahu jalan. Ingat, jangan pernah berkendara zig-zag untuk menghindari kecelakaan.
Namun, jika anda berkendara dengan kecepatan relatif rendah, anda wajib menggunakan lajur kiri. Di jalan tol, anda dilarang mendahului lewat jalur kiri.
Post a Comment for "Harus Ditaati! Ini Beberapa Aturan Di Dalam Jalan Tol."
No spam please! Be a good netizen. Komentar dengan link aktif akan dihapus oleh admin blog.